Made with Tripod.com

Blog Tools
Edit your Blog
Build a Blog
RSS Feed
View Profile
« February 2012 »
S M T W T F S
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29
You are not logged in. Log in
Entries by Topic
All topics  «
Berita
KPID-DIY
Tuesday, 4 September 2007
Peluang Kerjasama antar Lembaga

Term of Reference 

Dari berbagai media kontemporer saat ini, televisi merupakan media yang paling diminati oleh publik dan paling memberikan pengaruh besar pada khalayak. (Goonasekera, 2002 :  2). Dalam konteks Indonesia, televisi merupakan industri muda yang lahir dalam suasana kacau, saat masa transisi (reformasi) bergulir. Industri televisi muncul tanpa desain tertentu yang dapat membingkai ke mana arah dan format yang dikehendaki. Secara tiba-tiba industri televisi muncul dan langsung memiliki posisi yang kuat, karena memang diminati oleh khalayak. Dengan demikian posisi tawar menawar dalam kebijakan atau regulasi dalam industri televisi memiliki bargaining power yang cukup kuat.

 

Televisi adalah contoh dramatik meme yang menjajah pikiran karena produksi program televisi acap kali mengabaikan kepentingan sosial, budaya dan keagamaan. Seperti obat bius, menonton TV pada awalnya memberikan pengalaman menyenangkan. Akan tetapi, setelah penonton terperangkap dalam ide bergaya hidup televisi, media televisi menggunakan dan mengeksploitasi kesadaran, pikiran dan waktu pemirsanya dengan hanya memberikan sedikit keuntungan bagi mereka. Apa yang dilakukan oleh televisi semua sama saja, yaitu memproduksi dirinya sendiri (self replication). Untuk itu dia menggunakan energi psikis pemirsanya sebagai medium untuk tumbuh, akan tetapi memberi makna hidup sedikit bagi mereka (Yasraf, 2006 : 77).

 

            Meme atau mimetisme merupakan gairah yang mendadak membalut industri media (televisi) dan mendorongnya dalam situasi seakan-akan atau seolah-olah seperti sangat mendesak, penting, segera dan bergegas untuk meliput suatu peristiwa karena dipengaruhi oleh media (televisi) lain yang terlebih dahulu melakukan itu dijadikan refrensi (J. Baudrillard, dalam Haryatmoko, 2007 : 22). Ketika stasiun televisi Indosiar mendulang sukses besar dalam program idol-idolan melalui tayangan Akademi Fantasi Indonesia (AFI), sejumlah stasiun televisi lain seakan-akan merasa terdorong dengan kuat untuk segera memproduksi acara serupa. Menciptakan idola-idola baru bersifat instan seakan-akan suatu hal yang sangat mendesak karena remaja Indonesia saat ini tengah dilanda kegalauan psikis kehilangan idola panutan mereka.

 

            Demikianlah sisi buram potret peretelevisian yang berkembang di tanah tanah air. Namun demikian, televisi bukan tidak memberi sisi positif bagi masyarakat. Tayangan informatif-investigatif seperti reportase makanan mengandung zat berbahaya formalin, boraks atau tayangan televisi yang menampilkan nasib sebagian anak yang kekurangan gizi dan lumpuh layu, merupakan wajah soleh industri televisi yang terbukti mampu mendorong kebijakan publik pemerintah. Televisi menampilkan dua wajah secara bersamaan, wajah soleh penuh manfaat dan wajah salah penuh mudharat.  

 

            Bagi masyarakat awam, tentu sulit membedakan wajah soleh dan wajah salah dari tayangan televisi. Sebab, terkadang wajah salah televisi dibalaut oleh hiburan seperti sinetron, reality show atau kuis. Belum lagi tayangan yang jelas-jelas menampilkan kekerasan pisik dan psikis, seksualitas, eksplotasi penderitaan, brutalisme yang tidak layak ditonton oleh masyarakat terutama anak-anak dan kaum perempuan justru ditayangkan pada jam utama (prime time) saat anggota keluarga berkumpul bersama. Dalam hal ini, publik tidak dapat berbuat apa-apa karena informasi dan hiburan yang disajikan oleh televisi dapat diakses dengan mudah melalui remote control pesawat televisi.

 

            KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) merupakan lembaga negara independen yang bekerja sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran memiliki kewenangan, yaitu :

a.       menetapkan standar program siaran;

b.      menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran;

c.       mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran;

d.      memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran;

e.       melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan Pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.

Kendati memiliki kewenangan seperti tersebut di atas, sulit bagi KPI menjalankan fungsinya tersebut jika tidak didukung oleh berbagai pihak terkait.

Dengan spirit Tridaharmna,  Perguruan Tinggi merupakan lembaga strategis bagi KPI untuk dijadikan mitra kerjasama dalam rangka menjamin masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan dan mendidik masyarakat yang cerdas dalam mengkonsumsi media (media literacy).

Sejumlah potensi kerjasama yang dapat dilakukan antara KPID (Komisi Daerah Indonesia Daerah) DI Yogyakarta antara lain adalah :

1.      Melibatkan KPID DIY sebagai pemateri pada program KKN di sejumlah daerah. Bila memungkinkan, KPID DIY dan Perguruan Tinggi bersama-sama menyusun materi KKN Tematik khusus bidang penyiaran.

2.      Melakukan penelitian berasama yang terkait dengan penyiaran seperti dampak siaran (televisi dan radio) terhadap kehidupan sosial, budaya dan keagamaan.

3.      Melakukan monitoring bersama terhadap tayangan televisi.

4.      Melakukan kampanye bersama tentang menonton tayangan sehat bagi masyarakat.

5.      Melakukan advokasi bersama bagi masyarakat yang menjadi korban tayangan televisi.

6.      Menggelar seminar, talk show, training, workshop seputar penyiaran (televisi dan radio).

Demikianlah Term of Reference  ini disusun untuk menjadi bahan bagi kita bersama guna menjajagi berbagai kemungkinan kerja sama antara KPID DI Yogyakarta dan Perguruan Tinggi. Semoga kerjasama yang kita bangun dapat memberi manfaat bagi masyarakat Yogyakarta.


Posted by kpid-diy at 9:15 AM EDT
Updated: Wednesday, 5 September 2007 2:46 AM EDT
Post Comment | Permalink
Blog KPID DIY
Topic: Berita
Ini adalah blog baru KPID DIY

Posted by kpid-diy at 1:08 AM EDT
Post Comment | Permalink

Newer | Latest | Older